Sunday, March 10, 2013

Emas, Perak dan Rupiah




“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya satu dinar untuk membeli seekor kambing, lalu ia membeli untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dua kambing dengan uang tersebut. Maka ia jual seekor dengan harga satu dinar dan membawa satu ekor kambing dan satu dinar kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya dengan barokah : “Dia (Urwah ini), seandainya membeli debu tentu akan untung juga”

Jika kita perhatikan hadis riwayat tesebut diatas, pada jaman Nabi Muhammad 1 dinar = 1 ekor kambing. Pada saat ini pun harga rata-rata 1 ekor kambing 1 dinar = Rp. 2.175.000,- (harga 08/03/2013).

Bayangkan jika anda dapat warisan 10 dinar koin emas turun temurun dari kakek anda, tetap saat ini anda bisa membeli 10 ekor kambing. Dan yang pasti sama jelasnya, kakek anda jelas sudah terpikir 10 dinar koin emas bisa untuk membeli 10 ekor kambing dan saat ini anda pun jelas terbayang 10 dinar warisan ini bisa beli 10 ekor kambing. atau mau di wariskan kembali ke anak cucu anda, tetap sama jelasnya, 10 dinar koin emas = 10 ekor kambing, hebat kan....

Jadi jika tolak ukurnya dengan emas, tidak ada perubahan harga kambing sejak ratusan tahun yang lampau. Everybody happy, dari peternak, penjual hingga pembeli.

Tapi mengapa harga emas terhadap rupiah terus bergerak naik?

Bukan harga emas yang naik tapi harga rupiah yang turun karena rupiah di patok dengan nilai dolar amerika, coba dipatok dengan nilai emas dunia, pasti akan sama terus. Mengapa? karena pemerintah mencetak uang berdasarkan simpanan emas yang mereka punya, jadi gak akan turun dan gak akan naik.

Terus mengapa kita masih memakai uang kertas?

Indonesia menjadi anggota IMF sejak 21 Febuari 1967. Negara kita terkait banyak hal dengan IMF termasuk diantaranya tidak diijinkan untuk mengaktifkan nilai tukar rupiah dengan emas (Article 4, section 2.b).

Article IV: Obligations Regarding Exchange Arrangements
Section 2. General exchange arrangements
(a)......
(b) Under an international monetary system of the kind prevailing on January 1, 1976, exchange arrangements may include (i) the maintenance by a member of a value for its currency in terms of the special drawing right or another denominator, other than gold, selected by the member, or (ii) cooperative arrangements by which members maintain the value of their currencies in relation to the value of the currency or currencies of other members, or (iii) other exchange arrangements of a member’s choice.
(c) ......

Menurut Dick Ware, mantan pejabat IMF yang saat ini bekerja pada World Gold Council, pelarangan ini jelas-jelas merugikan negara-negara berkembang yang memiliki sumber emas tersendiri dalam jumlah besar seperti Indonesia.

Kenapa bisa begini? Anda bisa mencari jawaban dan kesimpulannya sendiri hehehehe....

Jadi kalau anda berniat menabung silahkan beli emas dan perak, karena rata-rata kenaikan terhadapp rupiah per tahunnya 20-30% masih jauh diatas nilai inflasi sebesar 7-10%. 
Tapi, bukan berarti dengan menabung emas anda semakin kaya. Dengan menabung emas anda tetap kaya. Karena emas dan perak disebut full money bodied merupakan mata uang intrinsik yang artinya nilai bahan yang dikandungnya sama dengan nilai nominalnya dan nilainya tidak terpengaruh oleh inflasi negara manapun.
Emas dan Perak pun sangat liquid artinya kapanpun anda butuh uang, jual emasnya dan saat itu juga emas anda berubah jadi uang kemudian uangnya bisa dipergunakan sesuai kebutuhan anda. 

Saya membaca di web sebuah rumus untuk menghitung nilai masa depan uang;
Future Value (nilai masa depan)
Untuk menghitung FV bisa menggunakan fungsi fv() yang ada dimicrosoft excel. Ada lima parameter yang ada dalam fungsi fv(), yaitu :
- Rate, tingkat suku bunga pada periode tertentu bisa per bulan ataupun per tahun.
- Nper, jumlah angsuran yang dilakukan
- Pmt, besar angsuran yang dibayarkan.
- Pv, nilai saat ini yang akan dihitung nilai akan datangnya.
- Type, jika bernilai 1 pembayaran dilakukan diawal periode, jika bernilai 0 pembayaran dilakukan diakhir periode.

FV(rate,nper,pmt,pv,type)

Contoh :
Biaya masuk perguruan tinggi saat ini adalah Rp. 50,000,000.00 berapa biaya masuk perguruan tinggi 20 tahun yang akan datang, dengan asumsi pemerintah mampu mempertahankan inflasi satu digit, misal 8% per tahun, dengan menggunakan fungsi fv(), masukkan nilai untuk parameter-parameter yang ada sebagai berikut :

FV(8%,20,-0,-50000000,0)

Rate = 8%
Nper = 20
Pmt = 0, tidak ada angsuran yang dikeluarkan tiap tahunnya
Pv = -50000000, minus sebagai tanda cashflow bahwa kita mengeluarkan uang
Type = 0

Dari masukan diatas maka akan didapat nilai yang dibutuhkan untuk biaya masuk perguruan tinggi 20 tahun kemudian adalah Rp. 233,047,857.19

Sekarang kita coba konversikan lewat harga emas ya; 

Tanggal 8 maret 2013 harga emas batangan antam 1 gram 24 karat Rp. 580.200.00
Rp. 50,000,000.00 = 86,2 gram emas 24 karat

Kita ambil kenaikan emas 25% per tahun nya maka dalam kurun waktu 20 tahun ke depan harga emas terhadap rupiah akan naik sampai 500%, maka;

Tanggal 8 maret 2033 harga emas batangan 1 gram 24 karat Rp. 2,901,000.00
86,2 gram emas 24 karat = Rp. 250,066,200.00


Nilai nya masih lebih besar dari kebutuhan nilai masa depan biaya masuk perguruan tinggi bukan? Mari menabung di emas dan perak

Tapi jangan lupa, bagi anda yang muslim jika simpanan emas dan perak anda sudah 1 tahun wajib dikeluarkan zakatnya, dengan perhitungan nisab dibawah ini:

1 Dinar   = 4,25   gram emas 22 karat = Rp. 2.175.000,- (harga 08/03/2013)
Nisab Emas 20 X 4,25 = 85 gram
Maka barang siapa memiliki emas baik dalam bentuk uang maupun leburan logam setimbang 85 gram dengan haul selama 1 tahun wajib baginya mengeluarkan 2,5%

1 Dirham = 2,975 gram perak = Rp. 73.788,- (harga 08/03/2013)
Nisab Perak 200 X 2,975 = 595 gram
Maka barang siapa memiliki perak murni baik dalam bentuk uang maupun leburan logam setimbang 595 gram dengan haul selama 1 tahun wajib baginya mengeluarkan 2,5%


Semoga bermanfaat

Gambar dan data dari berbagai sumber
contoh perhitungan dari http://www.adibmubarrok.com/2008/06/future-value-dan-present-value/

No comments:

Post a Comment